JAKARTA — PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) kembali tegaskan dukungan pada standardisasi kompetensi teknisi tata udara dan refrigerasi. Terbaru, hal ini dilakukan melalui penyediaan National Training Center DAIKIN di Sunter, Jakarta Utara, sebagai tempat uji kompetensi perdana LSP Teknik Pendingin PERPRINDO pada 29 Oktober 2026.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Badan Nasional Sertifikasi Profesi serta Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ESDM ini, Shinji Miyata selaku Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia menyatakan, dukungan ini merupakan bagian komitmen DAIKIN menjaga kualitas melalui pengembangan kompetensi teknisi.

Sejalan dengan pengalaman lebih dari 100 tahun secara global dan lebih dari 50 tahun di Indonesia, DAIKIN meyakini kualitas layanan tata udara turut ditentukan oleh keahlian tenaga teknis.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui 18 fasilitas pelatihan dan pengujian berstandar Tempat Uji Kompetensi (TUK) di kantor cabang DAIKIN, yang juga terbuka bagi asosiasi teknisi. DAIKIN turut mengembangkan Center of Excellence di sekolah kejuruan dan Balai Latihan Kerja melalui pengayaan kurikulum, guru tamu, dan fasilitas pembelajaran.

Melalui kolaborasi dengan PERPRINDO, DAIKIN berharap sinergi pemerintah, asosiasi, dan industri semakin kuat dalam memperluas sertifikasi serta meningkatkan kompetensi teknisi secara berkelanjutan demi kemajuan industri dan kualitas layanan bagi masyarakat.