Lindungi Belasan Ribu Pekerja Rentan Lewat SERTAKAN
Mengawali langkahnya di tahun ini, DAIKIN membukanya dengan aksi kepedulian. Hal ini dilakukan melalui dukungannya pada gerakan Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda (SERTAKAN) yang menjadi program BPJS Ketenagakerjaan.
Wujud nyata dukungan ini, DAIKIN memberikan donasi sejumlah 2,5 miliar rupiah yang keseluruhannya bakal dikonversi menjadi perlindungan bagi lebih dari 12.000 pekerja rentan. Perlindungan ini berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dukungan ini dilakukan secara simbolis pada sebuah acara sederhana yang diselenggarakan di Grha BPJamsostek, Jakarta, (8/1). Hadir sebagai perwakilan perusahaan, jajaran manajemen PT Daikin Industries Indonesia.
PT Daikin Industries Indonesia sendiri merupakan badan hukum yang menaungi pabrik AC hunian DAIKIN di Indonesia. Memulai operasionalnya di akhir tahun lalu, pabrik dengan nilai investasi 3,3 Triliun ini mencatatkan diri sebagai pabrik AC dengan skala penuh pertama di Indonesia yang melakukan proses dari bahan baku hingga produk jadi.
You might also like


