Serba serbi Sosialisasi Online e-bupot PPh Pasal 23/26 bersama Daikin Airconditioning Indonesia

Daikin Indonesia • 28 Agustus 2020

This is a subtitle for your new post

Event online yang digadang Daikin Tax Departemen terbilang lancar dan sukses. Jum’at, 28 Agustus 2020, Daikin Airconditioning Indonesia bekerja sama dengan LPP Purnawarman menutup acara tepat pada pukul 11:30 WIB sesuai jadwal. Acara yang dimulai pukul 09:30 WIB ini, dihadiri lebih dari 500 peserta yang berasal dari rekanan bisnis, Dealer, Subkon dan Stakeholder Daikin diberbagai daerah. Sejatinya memang acara ini dikhususkan bagi para stakeholder Daikin Airconditioning Indonesia.


Sosialisai online e-bupot mendapat respon yang cukup baik. Selain total kehadiran peserta, banyak peserta yang aktif bertanya pada sesi tanya jawab. “Pertanyaan yang diajukan seputar e-bupot pada sesi ini beragam, hal ini merupakan momen pembelajaran paling efektif dan membantu mengukur pemahaman terhadap materi” ucap Bapak Cakra Chandra selaku Tax Manager. Sosialisasi yang dilakukan secara online ini bertujuan agar penerapan aplikasi e-bupot DJP PPh pasal 23/26 dapat memberikan gambaran serba serbi online e-bupot. 


Dua tahun secara berturut-turut sejak tahun 2018, Daikin Airconditioning Indonesia meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak atas komitmentnya terhadap administrasi perpajakan usaha bisnisnya. “Covid-19 memang memberikan tantangan tersendiri bagi kami untuk tetap mendukung upaya pemerintah bukan hanya memutuskan mata rantai penyebaran virus. Namun bagaimana aktivitas roda perekonomian terus berputar dan sosialisasi program pemerintah dapat berjalan lancar” ujar Bapak Budi Mulia selaku Direktur Finance and Other Service PT Daikin Airconditioning Indonesia. Beliau juga menambahkan, dengan adanya terobosan teknologi online harapannya dapat memberikan manfaat bagi pengguna, selain hemat waktu,aplikasi e-bupot ini realtime dapat diakses kapan dan dimana saja, serta aman pastinya. “Jangan khawatir bukti potong yang telah dibuat akan tersimpan dengan aman dalam sistem administrasi resmi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)”.


You might also like

oleh Daikin Indonesia 9 September 2026
Kita dikatakan mengonsumsi sekitar 1,5 kg makanan dan sekitar 2 liter air setiap hari. Namun, berapa banyak udara yang kita hirup? Karena kita bernapas secara otomatis, kita jarang memikirkan jumlah udara yang melintasi tubuh kita. Padahal, dibandingkan dengan makanan yang kita makan dan air yang kita minum, jumlahnya ternyata sangat besar.
oleh Daikin Indonesia 9 September 2026
Kita menarik napas puluhan ribu kali setiap hari, tetapi udara di sekitar kita seolah tidak pernah habis. Mengapa demikian? Jawabannya terletak pada sejarah panjang Bumi serta siklus oksigen dan karbondioksida secara terus-menerus yang digerakkan oleh makhluk hidup. Dengan menelusuri bagaimana planet kita telah berubah selama 4,6 miliar tahun terakhir, kita dapat memahami dengan lebih baik bagaimana udara yang kita hirup terbentuk.
oleh Daikin Indonesia 9 September 2026
Udara itu tidak kasat mata—Anda tidak dapat melihat, menyentuh, atau memegangnya dengan tangan Anda. Namun, jika tidak dapat dilihat, apakah udara benar-benar dapat dianggap sebagai suatu zat? Lebih dari 2.000 tahun yang lalu, orang-orang telah menemukan jawabannya. Mari kita lihat lebih dekat penemuan yang membuktikan keberadaan sesuatu yang tidak terlihat ini, beserta beberapa sifat udara yang menakjubkan.

Book a Service Today