Terima Penghargaan Atas Kepedulian Bagi Pekerja Rentan
Bertepatan dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional pada 4 September lalu, PT. Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyampaian penghargaan ini terkait dengan aksi sosial DAIKIN sebagai grup usaha solusi tata udara asal Jepang ini pada kesejahteraan pekerja rentan di Indonesia.
Pemberian penghargaan ini berlangsung dalam sebuah seremoni sederhana di kantor pusat DAIKIN di Menara Astra, di bilangan jalan Jendral Sudirman, Jakarta. Disampaikan oleh Helena Siboro selaku Kepala Bidang Pelayanan Cabang Jakarta Gambir pada BPJS Ketenagakerjaan, apresiasi ini diterima langsung oleh Budi Mulia sebagai direktur PT. Daikin Airconditioning Indonesia.
Penghargaan ini terkait dengan dukungan DAIKIN sebagai grup usaha pada Program Perlindungan Pekerja Rentan dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan pada Maret lalu. Sejumlah 2,5 milyar dana disampaikan dalam kesempatan tersebut yang kemudian dikonversi menjadi perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi 12,401 pekerja rentan di Indonesia. Besarnya nilai dukungan ini, dikatakan BPJS Ketenagakerjaan, membuat DAIKIN mencatatkan rekor baru sebagai korporasi dengan kontribusi terbesar pada pekerja rentan di Indonesia hingga saat ini.
Atas apresiasi yang disampaikan ini, menjadi penyemangat bagi DAIKIN untuk terus mengembangkan berbagai inisiatif sosial bagi pengembangan kualitas hidup masyarakat Indonesia kedepan. Menyentuh berbagai aspek, berjalan seiring pertumbuhan perusahaan di Indonesia.
You might also like


